Selasa, 18 Maret 2014

HARMONISASI AKUNTANSI DAN BADAN INTERNASIONAL



Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibiltas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang beerkaitan dengan pengungkapan dan pengukuran); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; (3) standar audit.
SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
            Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP Global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efesisensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portfolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
            Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela atau (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959-Jacok Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961-Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang uni eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok studi internasional akuntan didirikan oleh institute professional di kanada, inggris, dan amerika serikat.
1973- Komite standar akuntansi internasional didirikan
1976- Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusahaan multinasional yang berisi panduan untuk “pengungkapan informasi”.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
            Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
4. Federasi Internasional Akuntan
5. Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan.
6. Kelompok kerja dalam standar akuntansi organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi.
Tujuan Badan Standar akuntansi Internasional
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi stanadar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
RESPON KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS
            Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB yaitu :
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinvestasikan dan diterapkan dengan ketat.
UNI EROPA (EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini. Eu telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perolehan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derifatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
ORGANISASI INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL
            Organisasi internasional komisi pasar modal beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut pembagian pembukaan anggaran IOSCO :
            Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik paad tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat :
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN
            IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organsisasi anggota di 118 negara, yang mewakili dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmosisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”.
            Kebanyakan pekerjaan professional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari :
1. Badan standar audit dan asuransi internasional
2. Kesesuaian
3. Pendidikan
4. Etika
5. Akuntan professional dan bisnis
6. Sector public
7. Audit transnasional
Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan
            ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
http://sitinurloli.blogspot.com/2012/04/harmonisasi-akuntansi-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar